Perjanjian IA-CEPA: Buka Peluang Besar Bersaing di Pasar Australia

Jumat, 20 Desember 2019 / 19:11 WIB

KONTAN.CO.ID - Berbicara mengenai ekspor, sampai saat ini belum banyak pelaku bisnis yang tertarik untuk melakukannya. Padahal, ekspor adalah salah satu ekspansi bisnis paling menguntungkan bagi pelaku usaha dan negara. Dikutip dari website resmi Badan Pusat Statistik, pada kurun waktu Januari hingga September 2019 nilai ekspor Indonesia mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada 2018 lalu. Hal ini menunujukkan bahwa usaha pemerintah untuk ‘menggenjot’ ekspor rupanya masih bertepuk sebelah tangan.  

Terlepas dari penurunan nilai ekspor di atas, nampaknya edukasi perihal manfaat, peluang, dan ekspor secara umum masih sangat diperlukan. Hal ini guna meningkatkan kepedulian pebisnis Indonesia akan proses ekspansi bisnis ini agar kian naik.

MANFAAT EKSPOR BAGI NEGARA

Kegiatan ekspor memiliki manfaat yang sangat banyak bagi negara mau pun pelaku usaha yang bersangkutan. Bagi pelaku usaha, ekspor dapat membantu produk mereka berkembang serta penuh inovasi. Hal ini dipicu oleh persaingan yang lebih kompetitif yang ada di pasar global, sehingga pelaku usaha terdorong untuk berinovasi serta memaksimalkan produk yang sudah ada.

Selain itu, dengan menjual ke dua negara yang berbeda, pelaku usaha berpotensi meraup keuntungan lebih karena perbedaan kurs atau nilai mata uang. Hal ini dapat menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk menjual produk mereka dengan harga yang lebih tinggi.

Kekurangan akan kebutuhan suatu negara juga bisa terpenuhi dengan kegiatan ekspor. Misalnya, suatu negara yang tidak memiliki sumber daya alam melimpah seperti di Indonesia, dapat terpenuhi melalui proses ekspor ini. Kekurangan yang ada di satu negara tentu bisa menjadi peluang tersendiri agar pelaku usaha bisa berekspor.

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, ekspor juga memiliki manfaat untuk negara: menambah devisa. Selain itu, kegiatan ekspor juga dapat menjalin hubungan kerjasama bilateral antarnegara. Jika Indonesia membantu negara lain dalam hal kekurangan pasokan rempah-rempah dan negara tersebut dapat memasok Indonesia dengan mesin-mesin keperluan pabrik industri, maka terciptalah simbiosis mutualisme yang berdampak pada hubungan baik antarnegara.

PERJANJIAN IA-CEPA 2019

Pada akhir tahun ini, Indonesia berpotensi untuk menggenjot kegiatan ekspor ke Australia. Pada Mei 2019 silam kedua negara (Indonesia dan Australia) menandatangani Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Perjanjian IA-CEPA akan menjadi pacuan bagi kedua negara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Sebelum disahkan perjanjian IA-CEPA, Indonesia merasa kesulitan untuk melakukan ekspor ke Australia karena adanya hambatan di kebijakan non-tarif. Kebijakan non-tarif pada produk buah-buahan, makanan kemasan, dan produk pertanian nampaknya menjadi salah satu pemicu dari diadakannya perjanjian IA-CEPA ini.

Selain itu, regulasi yang terlalu ketat seperti standar karantina yang terlalu tinggi, regulasi praktek dumping, serta regulasi untuk packaging dan labelling yang terlalu rumit juga menjadi pemicu adanya perjanjian ini. Karena adanya hambatan-hambatan tersebut, kegiatan ekspor Indonesia ke Australia belum menunjukkan performa yang optimal.

Kedua belah pihak mengharapkan perjanjian ini dapat menjadi langkah optimalisasi proses ekspor antara Indonesia dan Australia. Hambatan-hambatan yang kerap terjadi pada proses ekspor di kedua negara juga diharapkan tak lagi terjadi.

Indonesia-Australia Comprehensive Economic Agreement (IA-CEPA) sebetulnya bukan hal baru. IA-CEPA ini merupakan sebuah perjanjian yang sudah dirundingkan oleh Indonesia dan Australia selama 9 tahun lamanya. Isi dari perjanjian ini adalah sebuah kemitraan komprehensif antara Indonesia dengan Australia di bidang perdagangan barang, jasa, investasi, dan kerja sama ekonomi.

IA-CEPA SEBAGAI PENDORONG EKSPOR

IA-CEPA ini mencakup kerja sama antara kedua belah negara bisa tumbuh dan berkembang secara bersamaan dengan mengoptimalkan kekuatan masing-masing negara. Atau bisa dibilang IA-CEPA dibentuk dengan dasar win-win solution sehingga menguntungkan kedua negara. Bagi Indonesia, dengan adanya IA-CEPA ini akan ada penghapusan bea masuk impor untuk 6.474 komoditi dari Indonesia ke Australia menjadi nol persen.

Selain manfaat bea masuk nol persen, melalui perjanjian IA-CEPA ini juga akan ada banyak pelaku usaha Indonesia dapat memperluas jangkauan pasarnya demi meningkatkan daya saing. Terbukti dengan adanya IA-CEPA ini, Indonesia bisa bersaing kembali dengan kompetitornya terkuatnya yaitu Malaysia dan Thailand dalam ekspor produk otomotif.

Setelah terjadi perjanjian IA-CEPA, Indonesia mendapatkan tarif preferensi nol persen, sama dengan Malaysia dan Thailand. Beberapa produk lainnya yang berpotensi untuk diekspor ke Australia antara lain adalah tekstil, karpet, ethylene glycol, lembaran polymers ethylene, pipa penyaluran untuk gas, dan furnitur berbahan kayu. Tidak hanya pelaku usaha yang sudah besar saja yang bisa memanfaatkan perjanjian IA-CEPA ini.

Bagi para UKM juga bisa melakukan ekspor untuk produk-produk mereka. Produk-produk UKM yang berpotensi tinggi untuk diekspor adalah makanan, minuman, obat, herbal dan industri kreatif seperti handicraft serta perhiasan. Akan menjadi kesempatan dan peluang besar bagi para UKM untuk berinovasi dan memperluas jangkauan pasar global.

Menjelang 2020 mendatang, nampaknya kegiatan ekspor Indonesia harus semakin ditingkatkan. Mengingat saat ini proses ekspor juga sudah semakin dipermudah oleh pemerintah. Selain itu, segala kemudahan juga telah diberikan oleh beberapa negara tujuan ekspor, salah satunya Australia. Perjanjian IA-CEPA yang telah terjalin antara Indonesia dan Australia perlu dimanfaatkan secara maksimal.

Bagi para pelaku bisnis yang menjual produk seperti kopi, cokelat, furnitur, atau makanan dan minuman olahan harus dapat memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya. Keuntungannya adalah di mana produk-produk tadi menjadi produk-produk yang telah mendapatkan preferensi tarif bea masuk 0%.

Bagaimanapun, keuntungan bea masuk 0% ini juga dapat membuat persaingan menjadi lebih terbuka – yang seharusnya bisa dimanfaatkan pelaku bisnis. Contohnya adalah pada persaingan pada produk tekstil dan karet yang telah disebutkan sebelumnya, peluang menjadi begitu terbuka bahkan mampu membuat Indonesia memenangkan persaingan.

Hambatan demi hambatan sudah semakin terminimalisir. Oleh karena itu, bagi Anda yang memang sudah berniat untuk ekspansi bisnis melalui ekspor (terutama pasar Australia), ini adalah saat paling tepat bagi Anda untuk memulai ekspor. Perjanjian IA-CEPA akan sangat membantu bisnis Anda untuk berkembang dan bersaing di pasar global.

(Achmad Ravindra Sjah – Marketing & Sales Academic)